Menu

Thailand Mengesahkan RUU yang Mengizinkan Pengebirian Kimia Secara Sukarela Pelanggar Seks

Devi 13 Jul 2022, 14:41
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,

Menurut rancangan undang-undang, kebiri hanya akan diberikan dengan izin pelaku, persetujuan dari ahli psikiatri, dokter penyakit dalam, atau keduanya. 

protes pemerkosaan pakistan

Dilansir dari Bangkok Post, tahanan yang menyetujui perawatan—suntikan yang menurunkan kadar testosteron mereka—akan dikurangi hukuman penjaranya. 

RUU Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan tersebut diusulkan oleh Kementerian Kehakiman dan telah melalui tiga kali sidang Dewan Perwakilan.

<a href=Thailand" src="https://im.indiatimes.in/content/2022/Jul/23_62cdc78aefcaf.jpeg?w=725&h=483&cc=1" style="height:483px; width:725px" />

Setelah memenangkan dukungan luar biasa dari anggota parlemen, akhirnya Senat meloloskan hukum kebiri terhadap pelanggaran seks ini. RUU itu melewati pembacaan ketiga di Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Februari.

Halaman: 123Lihat Semua