Menu

Thailand Mengesahkan RUU yang Mengizinkan Pengebirian Kimia Secara Sukarela Pelanggar Seks

Devi 13 Jul 2022, 14:41
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,
Senat Thailand meloloskan undang-undang yang memungkinkan pengebirian kimia secara sukarela terhadap residivis (penjahat yang melakukan kejahatan kembali) pelanggar seks,

Senat dengan suara bulat menyetujui RUU, yang berlaku untuk pelaku kekerasan seksual berulang, dengan 145-0, suara, dengan dua abstain. Otoritas kesehatan akan memutuskan prosedurnya. RUU itu akan menjadi undang-undang ketika diterbitkan di Royal Gazette pada tanggal yang akan disepakati oleh kabinet.

protes pemerkosaan

Namun demikian, terdapat argumentasi mengenai proses kebiri yang melanggar hak asasi manusia.

Banyak ahli percaya bahwa pengebirian akan mengakhiri hubungan seks. Orang yang baru dikebiri dapat mengembangkan kecenderungan misogami dan menjadi lebih kejam. Seseorang yang dikebiri bisa mulai membenci wanita. Karena kemarahan yang hebat, individu yang dikebiri dapat mulai menyakiti gadis-gadis.

kekerasan seksual anak

Lagipula, persetubuhan bukanlah satu-satunya cara kekerasan. Mereka yang menunjukkan kekerasan terhadap anak perempuan dapat menggunakan cara kekerasan lain.

Halaman: 234Lihat Semua