Menu

Peran 4 Tersangka Kasus Brigadir J, Dari Otak Penembakan Hingga Eksekutor

Amastya 10 Aug 2022, 08:31
Kapolri telah menetapkan empat tersangka penembakan Brigadir J, dari otak pembunuhan hingga eksekutor /katadata.co.id
Kapolri telah menetapkan empat tersangka penembakan Brigadir J, dari otak pembunuhan hingga eksekutor /katadata.co.id

RIAU24.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Polri telah konfirmasi tambahan tersangka terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengumuman dilakukan lewat konferendi pers yang dilakukan kemarin Selasa (9/8) dan ini merupakan pertama kalinya pengumuman tersangka yang dilakukan langsung oleh Kapolri.

Lewat konferensi pers tersebut, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, resmi menjadi tersangka.

Perkembangan penemuan itu menambah tersangka dalam kasus Brigadir J menjadi empat orang yaitu, Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan seorang sopir Istri Ferdy Sambo, Kuwat.

Sebelumnya, Brigadir Yoshua tewas pada Jumat (8/7) bulan lalu, di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peran 4 Tersangka Penembakan Brigadir J

Halaman: 12Lihat Semua