5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo Yang Akhirnya Dibongkar Bareskrim ke Publik dan Media
Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Fakta dari hasil penyidikan Tim Khusus (Timsus) Polri dan Komnas HAM menunjukkan setidaknya saat ini ada lima kebohongan besar dalam kasus kematian tragis Brigadir J.
Dalang di balik kebohongan itu tidak lain adalah atasan Brigadir J sendiri, yaitu Irjen Ferdy Sambo.
Berikut 5 kebohongan terkait kematian Brigadir J yang di rangkum Riau24:
Baca juga: Gugatan Diterima Pengadilan, Isi Putusan Cerai Ria Ricis ke Teuku Ryan Tersebar di Media Sosial
1. Tiba di Jakarta
Di awal mencuatnya kasus ini, disebutkan bahwa Sambo baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (8/7/2022), sesaat sebelum kematian Brigadir J.