Menu

Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat Nilai Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Tak Serius

Zuratul 27 Oct 2022, 10:16
Potret Masa Aksi Meminta Keadilan Atas Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Twitter)
Potret Masa Aksi Meminta Keadilan Atas Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Twitter)

"Yang memberkas dan menyidik juga mereka. Bagi kami, tak ada pengawasan yang cukup terhadap penyidik," Yesta melanjutkan. 

Minta Komnas HAM Konsisten

Lebih lanjut, Yesta menyebut bahwa penyidikan kasus pidana umum tak cukup bagi Tragedi Kanjuruhan. Ia menyebut bahwa Komnas HAM akan membawa kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kemarin, kami sudah berkomunikasi, berkoordinasi, dan berdiskusi dengan Komnas HAM juga akan dibawa ke penanganan pelanggaran HAM berat," kata Yesta.

"Semoga dari Komnas HAM ada konsistensi untuk mem-backup perkara ini sampai ke tahapan berikutnya," lanjutnya. 

(***)

Halaman: 12Lihat Semua