Menu

Kabar Terbaru dari Parpol yang Belum Penuhi Verifikasi Faktual

Azhar 11 Nov 2022, 17:44
Ilustrasi. Sumber: Okezone
Ilustrasi. Sumber: Okezone

KPU memberi waktu perbaikan bagi partai politik dari 10 hingga 23 November 2022 mendatang untuk melengkapi persyaratan. Menurut Idham, ada empat poin yang menjadi tolok ukur penilaian partai politik.

"Apa saja yang diverifikasi faktual? Pertama kepengurusan partai politik, yang kedua alamat kantor, yang ketiga keterwakilan perempuan, dan yang keempat adalah keanggotaan partai politik," kata Idham.

Halaman: 12Lihat Semua