Menu

Eks Presiden Rusia: Perintah Tangkap Putin Sama Saja Deklarasi Perang 

Zuratul 24 Mar 2023, 09:20
Eks Presiden Rusia: Perintah Tangkap Putin Sama Saja Deklarasi Perang. (CNNIndonesia/Foto)
Eks Presiden Rusia: Perintah Tangkap Putin Sama Saja Deklarasi Perang. (CNNIndonesia/Foto)

Medvedev, yang kini menjabat ketua dewan keamanan Rusia, mengatakan keputusan ICC untuk menangkap Putin akan membuat hubungan Moskow dengan negara Barat semakin "mengerikan".

Sebelumnya, Medvedev bahkan mengancam bahwa Rusia bakal mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas ICC di Den Haag, Belanda.

"Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka 'kami berani dan kami mengangkat tangan melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.' Aduh, tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal," kata Medvedev, seperti dikutip dari The Newsweek.

Surat perintah penangkapan itu tak hanya menyasar Putin, tetapi juga Komisaris di Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak Maria Lvova-Belova.

Reuters melaporkan bahwa secara hitam di atas putih, Putin seharusnya bisa ditahan setelah ICC mendakwa orang nomor satu di Rusia itu terkait perlakuannya terhadap anak-anak di Ukraina.

Berdasarkan surat perintah penangkapan yang dirilis pada pekan lalu, ICC menegaskan Putin melanggar dua pasal Statuta Roma, salah satunya soal deportasi warga sipil di luar hukum.

Halaman: 123Lihat Semua