Menu

BC Tembilahan Gagalkan Pengiriman Baby Lobster Ilegal Bernilai Belasan Miliar di Inhu

Ramadana 3 May 2019, 19:22
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil menggagalkan pengiriman  ratusan ribu Baby Lobster /rgo
Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu Baby Lobster /rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan berhasil menggagalkan pengiriman  ratusan ribu Baby Lobster (benih lobster, red) ilegal yang diduga akan dibawa keluar negeri, Jumat 3 Mei 2019, sekira pukul 02.00 wib dini hari.

Dari hasil penindakan oleh Tim Bea Cukai Tembilahan di Jalan Lintas Sumatera, Rengat Barat, Inhu itu, petugas mengamankan 16 box styrofoam yang berisikan 509 bungkus pelastik Baby Lobster dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 101.800 ekor ditaksir senilai Rp 15 Miliar Rupiah.

"Adapun perkiraan nilai barang mencapai Rp 15.270.000.000,-," ungkap Kepala Bea Cukai Tembilahan Anton Martin, saat ekspos hasil penindakan bersama Perwakilan Badan karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan (BKIPM) Pekanbaru.

Diungkapkan kepala KPPBC Tembilahan, saat penangkapan, kedua pelaku yang bertugas menjaga Baby Lobster berhasil kabur dari kejaraan petugas.

"Barang ditemukan di lokasi di duga tempat serah terima barang bersama dua orang yang bertugas menjaga box pada hari Jumat 3 Mei 2019, pukul 02.00 wib. Namun, saat dilakukan pengejaran oleh Tim, kedua pelaku berhasil kabur ke dalam semak-semak," bebernya.

Dari informasi yang pihaknya terima, Baby Lobster ini rencananya akan dibawa menuju Kampar, selanjutnya akan di kirim ke Singapura. Dan kemungkinan besar dari Singapura ratusan ribu Baby Lobster ini akan di kirim ke Vietnam.

Halaman: 12Lihat Semua